Sosialisasi Dan FGD Terkait Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, Ap, M.Si didampingi Sekretaris BPBD Provsu Ir. Harianto, M.Si mengikuti Sosialisasi dan Forum Grup Discussion (FGD) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui dukungan Program SIAP SIAGA tersebut membahas pedoman pembentukan, organisasi, dan tata kerja BPBD di daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap SH, M. SP, CGCAE saat membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), seiring tingginya dinamika dan risiko bencana di wilayah Sumut.

Dalam kesempatan itu, Sulaiman Harahap menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sumut sebagai lokasi sosialisasi kebijakan strategis tersebut. Menurutnya, Sumut saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana besar tahun 2025 yang berlangsung hingga 30 Juni 2026.

Ia menegaskan, BPBD memiliki tanggung jawab besar dalam menyinergikan berbagai pihak, mulai dari TNI/Polri, akademisi, hingga komunitas relawan. Karena itu, kelembagaan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak bagi daerah rawan bencana seperti Sumut.

Menurut Sulaiman, tantangan ke depan juga semakin berat akibat dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Karena itu, diperlukan kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan risiko bencana.

Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Edi Suhermanto, M.Si menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan panduan yang terukur bagi pemerintah daerah dalam membentuk struktur organisasi BPBD.

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Kabasarnas Resmi Membuka Pelatih...
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) M...
Gubernur Sumut Sampaikan Materi ...
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution, SE, M...
Penyambutan Kabasarnas Dalam Ran...
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) M...
Asistensi dan Pembinaan Kolabora...
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera U...
Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Upacara Peringatan Hari Lahir Pa...
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM p...

Download App BPBD Sumut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Hubungi kami di : (061) 8468469

Kirim email ke kamibpbd@sumutprov.go.id