Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (DBD) Tahun 2026, sehingga perlu dilakukan langka h dan upaya percepatan penanganan dan pengendalian DBD.
Adapun upaya yang telah dilakukan adalah mengadakan rapat Percepatan Penanganan dan Pengendalian DBD pada, Kamis (30/4/2026) dengan maksud penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provsu Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si dan diikuti oleh unsur-unsur terkait, yakni dari pihak Pemerintah Pusat, yakni BNPB dan Kementerian Kesehatan.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, turut mengikuti rapat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni BPBD Provsu, BKAD Provsu, Bappelitbang Provsu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan OPD terkait lainnya.
Selanjutnya rapat tersebut juga turut diikuti oleh unsur dari Pemerintah Kabupaten Tapteng yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan sejumlah OPD terkait, hingga Camat.






Users Today : 10
Users Yesterday : 23
Users This Month : 671
Users This Year : 8370
Total Users : 24624
Views Today : 20
Views Yesterday : 29
Your IP Address : 18.97.14.87
Server Time : 2026-05-18Copyright © 2023 – BPBD Provinsi Sumatera Utara.
All Rights Reserved. Made with ❤ irzasolusi.com