Percepatan Penanganan dan Pengendalian DBD di Kabupaten Tapteng

Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (DBD) Tahun 2026, sehingga perlu dilakukan langka h dan upaya percepatan penanganan dan pengendalian DBD.

Adapun upaya yang telah dilakukan adalah mengadakan rapat Percepatan Penanganan dan Pengendalian DBD pada, Kamis (30/4/2026) dengan maksud penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.

Rapat yang digelar secara hybrid tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provsu Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si dan diikuti oleh unsur-unsur terkait, yakni dari pihak Pemerintah Pusat, yakni BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, turut mengikuti rapat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni BPBD Provsu, BKAD Provsu, Bappelitbang Provsu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan OPD terkait lainnya.

Selanjutnya rapat tersebut juga turut diikuti oleh unsur dari Pemerintah Kabupaten Tapteng yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan sejumlah OPD terkait, hingga Camat.

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Serah Terima Bantuan Sarana dan ...
Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si menerima ...
Sosialisasi Dan FGD Terkait Perm...
Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, Ap, M.Si didamping...
Menerima Kunjungan Pasis Dikreg ...
BPBD Provsu menerima kunjungan resmi dari para Perwira Siswa (...
Jalin Kerjasama dengan Sejumlah ...
BPBD Provsu menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak, diantara...
Gubernur Sumut Buka Kegiatan Geb...
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, SE, MM me...

Download App BPBD Sumut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Hubungi kami di : (061) 8468469

Kirim email ke kamibpbd@sumutprov.go.id