Pemprov Sumut akan Melakukan Perpanjangan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan pasca bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Sumut tahun 2026 selama tiga bulan kedepan, yang dimulai pada 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat Evaluasi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana yang digelar di Ruang Rapat 3 dan 5 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si, serta menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara.

Hal-hal yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya, evaluasi penanggulangan bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025, dan pembahasan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya dalam rapat tersebut juga turut membahas kelanjutan penanganan situasi dan pemulihan dalam rangka percepatan penanggulangan bencana di wilayah yang terdampak dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam satu kesatuan Komando Penangan bencana.

Kegiatan rapat evaluasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara terkait, serta turut hadir Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provsu Manutur Parulian Naibaho, S.Sos., S.H.,M.Si, Kabid Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Provsu Sri Wahyuni Pancasilawati, SP, M.Si, dan Kabid Kerjasama, Pengendalian dan Evaluasi BPBD Provsu Robert Efendi Purba, SH.

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Sosialisasi Implementasi Pengelo...
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerj...
Menerima Kunjungan Direktur Logi...
Kepala BPBD Provsu Tuahta Ramajaya Saragih AP, M.Si menerima k...
Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Pemprov Sumut akan Melakukan Per...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mela...
Gubernur Sumut Terima Penghargaa...
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution ...

Download App BPBD Sumut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Hubungi kami di : (061) 8468469

Kirim email ke kamibpbd@sumutprov.go.id