Gubsu Keluarkan Surat Edaran Terkait Peringatan Dini Banjir dan Tanah Longsor

Gubsu Keluarkan Surat Edaran Terkait Peringatan Dini Banjir dan Tanah Longsor

Gubsu Keluarkan Surat Edaran Terkait Peringatan Dini Banjir dan Tanah Longsor

BMKG Wilayah I Medan yang memperkirakan di beberapa wilayah Kabupaten/Kota berpotensi mengalami curah hujan di atas normal di Sumatera Utara untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2019. Selanjutnya berdasarkan laporan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral melalui situs: www.vsi.esdm.go.id menyampaikan ada potensi gerakan tanah untuk bulan Mei 2019.

Terkait laporan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 360/5231/2019 tentang Peringatan Dini Banjir dan Tanah Longsor. Melalui surat yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2019 tersebut, Gubsu meminta kepada Bupati/Wali Kota se Sumatera Utara agar melakukan hal-hal berikut:

a. Melakukan sosialisasi kesiapsiagaan antisipasi banjir/longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir;

b. Menyiagakan sumberdaya Perangkat Daerah, masyarakat dan dunia usaha guna antisipasi terjadi banjir/longsor di wilayah masing-masing, terutama di kawasan yang rawan terjadi bencana akibat curah hujan tinggi;

c. Menata kembali kawasan perumahan, pemukiman, pertanian dan bangunan lainnya yang berada pada kawasan/daerah rawan banjir dengan mempedomani RTRW;

d. Mengendalikan izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masing-masing kawasan dan daerah;

e. Memprioritaskan anggaran untuk kepentingan mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini dan kedaruratan penanggulangan bencana pada masing-masing daerah;

f. Memanfaatkan informasi dan publikasi cuaca/iklim dari BMKG Wilayah I Medan sebagai awal Peringatan Dini dan memperhatikan peta prakiraan wilayah potensi terjadi banjir dari BMKG Wilayah I Medan melalui website: www.bmkg.go.id dan gerakan tanah melalui situs : www.vsi.esdm.go.id;

g. Melakukan pengawasan/pemantauan terhadap kegiatan yang berpotensi pada alih fungsi hutan dan lahan, khususnya di sekitar Deli Serdang, Mandailing Natal dan Tapanuli Tengah;

h. Melaporkan upaya kesiapsiagaan antisipasi banjir yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah rawan banjir dan longsor masing-masing;

i. Membuat Posko 24 jam di wilayah masing-masing;

j. Senantiasa menyiapkan SDM (Satgas), logistik dan peralatan;

k. Mengecek kembali daerah-daerah rawan dan ancaman bencana serta jalan-jalan yang berpotensi longsor;

l. Senantiasa berkoordinasi dengan OPD terkait. Basarnas dan TNI/POLRI;

m. Stanby alat komunikasi (HP) selalu update info BMKG terutama tentang cauca/iklim.

*Download Lampiran Surat Edaran Gubsu Terkait Peringatan Dini Banjir dan Longsor pada tautan berikut Disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Enter your keyword

X