BPBD Provsu Masih Siaga Karhutla dan Distribusikan Air Bersih kepada Masyarakat di Kabupaten Samosir

Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) masih siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kabupaten Samosir hingga, Senin (25/8/2025).

Pada tanggal 24 Agustus 2025, personil BPBD Provsu bersama dengan personil BPBD Kabupaten Samosir melakukan pendistribusian air bersih ke rumah warga terdampak kekeringan yang berlokasi di Desa Parbaba Dolok Dusun 1 dan 2 yang berada di Kecamatan Pangururan.

Kemudian pada tanggal 25 Agustus 2025, personil BPBD Provsu dengan BPBD Kabupaten Samosir kembali melakukan kegiatan pendistribusian air bersih ke Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM telah menetapkan 6 kabupaten di Sumatera Utara dengan keadaan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, salah satunya adalah Kabupaten Samosir.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025, status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di 6 kabupaten di Sumatera Utara akan berakhir pada tanggal 30 Agustus 2025. (Penulis Naskah: Aleksander, Fotografer: BPBD Provsu)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Artikel Lainnya

Konferensi Pers Perkembangan Pen...
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar konfe...
BPBD Provsu Gelar Rakor Strategi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Gubernur Sumut Turun Langsung Te...
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution m...
Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...
Edukasi dan Sosialisasi Kesiapsi...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera U...

Download App BPBD Sumut

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Hubungi kami di : (061) 8468469

Kirim email ke kamibpbd@sumutprov.go.id